News

Pemprov Kalsel Dorong Siha Untuk Pendataan Kasus AIDS

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil langkah nyata untuk mencapai eliminasi HIV/AIDS pada tahun 2030. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong para petugas puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota agar dapat menggunakan Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA) secara optimal dalam pendataan kasus AIDS.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Raudatul Jannah saat membuka kegiatan Workshop Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi HIV (SIHA) di Banjarmasin, Selasa (30/4/2024).

Raudatul Jannah mengatakan penerapan aplikasi SIHA bertujuan memudahkan pencatatan dan pelaporan HIV AIDS melalui satu pintu dan tersimpan sebagai data nasional.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan konsistensi petugas agar dapat melakukan pencatatan dan menginput data dengan tepat dalam mendukung upaya pengendalian HIV/AIDS di Kalsel,” kata Raudatul Jannah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Anhar Ihwan menambahkan Aplikasi SIHA merupakan bagian terkecil dari sistem pelaporan kasus HIV/AIDS.

“Dalam aplikasi SIHA, terdapat sumber data untuk perencanaan ke depan, evaluasi pelaksanaan kegiatan bulanan, triwulan, dan semesteran. Dalam mengatasi permasalahan eliminasi HIV/AIDS, aplikasi ini menjadi sentral dan pokok,” kata Anhar.

Meski begitu, kata Anhar terdapat kendala jaringan atau sinyal pada 13 kabupaten/kota yang tidak merata, sehingga inputan bisa terlambat.

“Namun, selaku tenaga kesehatan, pihak terkait berupaya memaksimalkan penggunaan aplikasi dan menghimbau kepadan masyarakat untuk melakukan deteksi sedini mungkin agar tingkat keparahan dan penyebaran HIV/AIDS dapat dikurangi,” ujarnya.

Oleh karena itu, dalam upaya eliminasi HIV/AIDS, pemerintah di Kalsel telah menetapkan target sasaran untuk tahun 2023 dengan mengidentifikasi sekitar 1.200 sasaran. Namun, hingga kini baru ditemukan sekitar 600 kasus, terutama pada populasi kunci seperti Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), yang agak sulit masuk ke dalam komunitas tersebut.

“Meskipun begitu, pemerintah tidak menyerah dan terus menghimbau masyarakat untuk melawan dan memerangi HIV AIDS ini,” ucapnya.

Selain itu, imbauan telah dilakukan melalui tenaga kesehatan di kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi melalui media KIE (Komunikasi Informasi Edukasi) agar masyarakat dapat memahami bahwa HIV AIDS bisa diobati. Melalui deteksi dini, tingkat kematian dan keparahan penyakit dapat dikurangi, dan penularan bisa diminimalisir.

“Secara nasional, langkah ini akan membantu Indonesia mencapai eliminasi HIV AIDS pada tahun 2030. Semoga dengan langkah-langkah yang telah diambil di Provinsi Kalsel ini, kita semua dapat berkontribusi dan melawan HIV AIDS secara bersama-sama,” pungkasnya.

Related Posts

1 of 5