HeadlineNews

BPKP Kalsel Perkuat Tata Kelola Aset Daerah dan Pelayanan Publik melalui LSDP

KALSEL PUSARAN ONLINE-Pengelolaan aset pemerintah yang tertib, memiliki kepastian hukum, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan yang dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Program Local Service Delivery Project (LSDP), di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel.

 

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto, didampingi Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah, menghadiri langsung kegiatan tersebut. Kehadiran BPKP Kalsel menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, sertipikat tanah aset BMD diserahkan kepada 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Sertipikat aset BUMD juga diserahkan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Perseroda dan PT Air Minum Intan Banjar Perseroda. Legalitas aset tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum sekaligus memperkuat pengamanan aset pemerintah daerah.

 

Selain penguatan legalitas aset, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan Program LSDP kepada sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Di Kalimantan Selatan, program tersebut mencakup Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Kotabaru. Program ini diarahkan antara lain untuk memperkuat pelayanan publik dan pengelolaan persampahan melalui pembangunan maupun pengembangan fasilitas seperti TPS 3R dan TPST.

 

Hal yang sama berlaku pada pelaksanaan Program LSDP. Dukungan terhadap pengelolaan persampahan bukan hanya mengenai pembangunan infrastruktur, tetapi bagaimana program tersebut mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan program diukur dari manfaat yang dihasilkan, bukan semata-mata dari terselesaikannya pembangunan fisik.

 

Kehadiran BPKP Kalsel dalam kegiatan tersebut sekaligus memperkuat perspektif pengawasan yang berorientasi pada dampak. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, BPKP Kalsel terus mendorong agar setiap kebijakan, program, dan pengelolaan sumber daya pemerintah dilaksanakan secara tepat, efektif, akuntabel, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.***

Related Posts

1 of 34