KALSEL PUSARAN ONLINE-Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk menyelaraskan rencana program kerja TP PKK Kalsel Tahun 2027 dengan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sasangga Banua, eks Kantor Gubernur Kalsel, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).
Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Hj. Fathul Jannah Muhidin, mengatakan koordinasi lintas sektor tersebut berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan PKK.
Menurutnya, pemerintah daerah berperan sebagai pembina, sedangkan TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah yang memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan keluarga yang sejahtera.
Dalam sambutannya, Fathul Jannah menyoroti potensi terjadinya tumpang tindih program akibat pelaksanaan 10 Program Pokok PKK yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Kondisi tersebut dapat menyebabkan sasaran yang sama menerima beberapa kegiatan serupa dalam satu tahun, sementara desa atau kelurahan lain belum mendapatkan intervensi program.
“Karena tersebar di banyak perangkat daerah, risiko yang paling sering terjadi adalah tumpang tindih. Sasaran yang sama didatangi oleh dua atau tiga kegiatan yang serupa dalam satu tahun, sedangkan desa/kelurahan lain belum tersentuh sama sekali. Keadaan inilah yang ingin kita perbaiki melalui rapat hari ini,” ujar Fathul Jannah.
Melalui rapat koordinasi tersebut, TP PKK Kalsel meminta setiap perangkat daerah menyampaikan rencana kegiatan Tahun 2027 yang memiliki keterkaitan dengan 10 Program Pokok PKK, termasuk sasaran, lokasi, dan perkiraan waktu pelaksanaannya.
“Perangkat daerah diharapkan dapat menggabungkan pelaksanaan kegiatan yang memiliki sasaran dan lokasi serupa. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari pengulangan kegiatan sekaligus memperluas jangkauan program ke wilayah yang belum terlayani,” tegasnya.
Fathul Jannah Muhidin juga mendorong keterbukaan informasi antarperangkat daerah. Seluruh hasil rapat akan dihimpun oleh sekretariat dalam satu matriks kegiatan bersama Tahun 2027 yang dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program lintas sektor.
“Matriks tersebut nantinya tidak hanya menjadi dasar penyusunan rencana kerja TP PKK Kalsel Tahun 2027, tetapi juga menjadi bahan pembinaan bagi TP PKK kabupaten dan kota hingga tingkat dasawisma,” tuturnya.
Dengan sinkronisasi tersebut, pelaksanaan 10 Program Pokok PKK diharapkan lebih terarah, tidak tumpang tindih, serta mampu menjangkau masyarakat secara lebih merata.***











